Pancasila sebagai Ideologi
Terbuka
I. Pengertian dan Fungsi
Ideologi
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea
berarti gagasan,konsep, sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi
secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang
menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan
keagamaan.
Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup
kebangsaan dan kenegaraan.
2. Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian,
pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara
diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan
dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
1. Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi
kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
2. Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari
generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
3. Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan
motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam
mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)
II. Pancasila
sebagai Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila
sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori
atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia , serta menjadi tujuan hidup berbangsa
dan bernegara Indonesia .
Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang
Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar
NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
III. Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem
pemikiran terbuka.
Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah
:
Ideologi Terbuka
a. merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat.
b. Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari
dalam masyarakat sendiri.
c. Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
d. Bersifat dinamis dan reformis.
Ideologi Tetutup
a. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat.
b. Bukan berupa nilai dan cita-cita.
c. Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
d. Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang
diajukan secara mutlak.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam
ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
a) Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b) Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan
strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
c) Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai
instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam
kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
PERTANYAAN :
1) Mengapa Indonesia menggunakan ideologi terbuka?
2) Bagaimana cara menumbuhkan kadar dan idealism yang
terkandung Pancasila sehingga mampu memberikan harapan optimisme dan motivasi
untuk mewujudkan cita-cita?
JAWABAN :
1) Karena Indonesia adalah sebuah negara dan sebuah
negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan sistem pemerintahan yang
ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara berhak menentukan ideologi
apa yang paling tepat untuk digunakan, dan di Indonesia yang paling tepat adalah
digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia menganut sistem
pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk
berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing.
Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling
tepat untuk digunakan oleh Indonesia .
2) Kita harus menempatkan Pancasila dalam pengertian
sebagai moral, jiwa, dan kepribadian bangsa Indonesia . Pancasila sebagai jiwa
bangsa Indonesia
keberadaanya/lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia . Selain itu,Pancasila
juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia . Artinya, jiwa bangsa Indonesia
mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar diwujudkan dalam sikap
mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia yang pada akhirnya
mempunyai cirri khas. Sehingga akan muncul dengan sendirinya harapan optimisme
dan motivasi yang sangat berguna dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia .
KESIMPULAN :
Jadi, setiap negara berhak dalam memilih sistem
pemerintahannya sendiri, Indonesia
juga pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok
dengan kepribadian bangsa Indonesia
adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem pemerintahan yang
demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat
sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.